Dunia Kreatif Anak: Ketika Kepolosan Menjadi Komoditas
Dunia Kreatif Anak: Ketika Kepolosan Menjadi Komoditas
Oleh Edo Pop
Masih terbayang oleh saya, belasan tahun lalu, ketika anak saya masih kecil, jauh sebelum kemudian ia memilih kuliah di bidang seni rupa. Pada masa itu, saya sering melihatnya menggambar dengan pensil di atas selembar kertas. Ia menggambar tanpa banyak pertimbangan mengenai benar atau salah, baik atau buruk, ataupun bagus atau tidak bagus. Garis-garis yang dibuatnya terkadang belum membentuk sesuatu yang mudah saya kenali. Ada bentuk yang tampak belum selesai, garis yang berhenti secara tiba-tiba, dan bidang-bidang yang bagi pandangan orang dewasa seolah tidak memiliki hubungan satu sama lain. Namun, ia menggambar dengan keyakinan penuh, seolah-olah apa yang sedang dibuatnya memiliki dunia dan makna tersendiri.
Sebagai seorang pelukis, tentu saya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memungkinkan saya mengajarinya berbagai hal mengenai menggambar. Saya dapat memperkenalkan perspektif, proporsi, komposisi, warna, anatomi, dan berbagai teknik lainnya. Akan tetapi, pada saat itu saya justru memilih untuk menahan diri. Saya menyadari bahwa pengetahuan yang saya miliki dapat dengan mudah memengaruhi cara ia melihat dan menggambarkan sesuatu. Saya tidak ingin pengalaman dan ukuran estetika saya menjadi batas bagi perkembangan imajinasinya.
Saya memilih membiarkannya menggambar dengan caranya sendiri. Bukan karena saya menganggap teknik tidak penting, melainkan karena saya percaya bahwa sebelum seseorang menguasai teknik, ada sesuatu yang lebih mendasar yang perlu dijaga, yaitu kebebasan untuk melihat dan membayangkan. Saya tidak ingin anak saya tumbuh menjadi seseorang yang mampu menggambar dengan baik tetapi kehilangan alasan mengapa ia ingin menggambar.
Belasan tahun kemudian, ketika ia memilih untuk kuliah di bidang seni rupa, saya melihat keputusan tersebut sebagai sesuatu yang tumbuh dari perjalanan dirinya sendiri. Pilihan itu bukan karena ia merupakan anak seorang pelukis, bukan karena sejak kecil dipersiapkan untuk meneruskan profesi orang tuanya, melainkan karena pada suatu titik dalam kehidupannya ia menemukan bahwa seni rupa merupakan bidang yang ingin ia jalani.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinan saya bahwa seorang anak bukanlah pewaris profesi orang tuanya. Seorang anak adalah pewaris kemungkinan.
Dari pengalaman tersebut saya kemudian sering memikirkan satu pertanyaan: kapan sebenarnya sebuah gambar anak masih sepenuhnya menjadi milik anak, dan kapan gambar tersebut mulai menjadi bagian dari harapan orang dewasa?
Pertanyaan ini membawa saya pada pemahaman mengenai apa yang sering disebut sebagai “dunia anak”. Dunia anak memang sering dibatasi berdasarkan umur. Namun, menurut saya, dunia anak tidak cukup dipahami hanya melalui kategori usia. Dunia anak merupakan suatu cara mengalami kehidupan: cara melihat, merasakan, bermain, bertanya, membayangkan, dan memberikan makna terhadap sesuatu sebelum pengalaman tersebut sepenuhnya dibentuk oleh aturan dan ukuran orang dewasa.
Menggambar merupakan salah satu bahasa paling awal dalam dunia tersebut. Anak tidak selalu membutuhkan kemampuan verbal untuk mengungkapkan apa yang ada dalam pikirannya. Melalui garis, bentuk, warna, dan ruang, ia dapat mengungkapkan pengalaman yang belum mampu dijelaskannya melalui kata-kata.
Karena itu, gambar anak tidak selalu dapat dinilai menggunakan ukuran visual orang dewasa. Garisnya belum tentu lurus, bentuknya belum tentu proporsional, rumah dapat berukuran lebih besar daripada manusia, matahari dapat memenuhi sebagian besar bidang kertas, dan pohon dapat berwarna merah. Bagi orang dewasa, berbagai hal tersebut mungkin dianggap sebagai ketidaktepatan. Namun bagi anak, ketidaktepatan tersebut dapat merupakan bagian dari cara ia memahami dunia.
Persoalan mulai muncul ketika cara pandang orang dewasa secara terus-menerus masuk dan menentukan bagaimana seorang anak seharusnya menggambar. Kalimat seperti “buat lebih rapi”, “warna pohonnya hijau”, “gambarnya harus seperti contoh”, atau “bentuknya harus benar” mungkin disampaikan dengan maksud mendidik. Akan tetapi, apabila berlangsung secara berlebihan, proses tersebut dapat membatasi ruang eksplorasi anak.
Pada tahap inilah penjinakan imajinasi dapat terjadi. Anak perlahan belajar bahwa terdapat bentuk tertentu yang dianggap benar, warna tertentu yang dianggap sesuai, dan cara tertentu yang dianggap baik. Ia kemudian tidak lagi sepenuhnya bertanya tentang apa yang ingin digambarnya, tetapi mulai mempertimbangkan apa yang akan dianggap baik oleh orang lain.
Perubahan tersebut semakin terlihat ketika aktivitas menggambar anak ditempatkan dalam sistem pendidikan, sanggar, perlombaan, pameran, dan media sosial. Berbagai ruang tersebut pada dasarnya memiliki manfaat. Anak dapat memperoleh pengalaman, pengetahuan, keberanian untuk tampil, serta kesempatan untuk bertemu dengan lingkungan yang lebih luas. Namun, persoalannya muncul ketika kegiatan tersebut secara perlahan mengubah tujuan utama menggambar.
Menggambar yang semula merupakan kegiatan untuk bermain, bereksplorasi, dan mengungkapkan pengalaman dapat berubah menjadi kegiatan yang berorientasi pada hasil. Anak mulai diperkenalkan pada tema, standar penilaian, target prestasi, penghargaan, dan ukuran keberhasilan yang ditentukan oleh orang dewasa.
Dalam konteks perlombaan, misalnya, anak dapat mulai memahami bahwa gambar yang baik adalah gambar yang mendapatkan penghargaan. Ia kemudian belajar membaca selera juri, mengikuti tema tertentu, dan menyesuaikan hasil gambarnya dengan standar yang dianggap memiliki peluang untuk menang. Kemampuan tersebut memang dapat menjadi bagian dari proses belajar. Namun, apabila kompetisi menjadi orientasi utama, terdapat risiko bahwa kegiatan menggambar tidak lagi berangkat dari kebutuhan anak untuk berekspresi, melainkan dari keinginan untuk memenuhi penilaian pihak lain.
Hal yang sama dapat terjadi dalam kegiatan sanggar. Sanggar memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan pengalaman artistik. Namun, ketika keberhasilan sebuah sanggar terlalu banyak diukur melalui jumlah kejuaraan, pameran, sertifikat, atau prestasi peserta didiknya, terdapat kemungkinan bahwa proses menggambar anak lebih diarahkan untuk menghasilkan capaian tertentu daripada memberikan ruang bagi perkembangan individualnya.
Sekolah pun menghadapi persoalan yang serupa. Prestasi seni anak dapat menjadi bagian dari pencapaian sekolah dan merupakan sesuatu yang patut diapresiasi. Namun, anak tidak seharusnya ditempatkan semata-mata sebagai representasi keberhasilan lembaga. Ketika karya anak terutama dipandang sebagai bagian dari prestasi institusi, perhatian terhadap proses kreatif dan pengalaman personal anak dapat berkurang.
Media sosial kemudian memperluas persoalan tersebut. Karya anak dapat dengan mudah dipublikasikan, mendapatkan perhatian, dan menjadi bagian dari citra orang tua, sekolah, maupun sanggar. Anak yang memperoleh penghargaan dapat ditampilkan sebagai anak berbakat, anak kreatif, atau bahkan “pelukis cilik”. Istilah tersebut memang terdengar positif dan dapat menjadi bentuk apresiasi. Namun, kita perlu mempertanyakan apakah pemberian identitas tersebut selalu diperlukan pada usia ketika seorang anak sebenarnya masih berada dalam proses menemukan dirinya.
Seorang anak yang mampu menggambar dengan baik belum tentu ingin menjadi pelukis. Seorang anak yang memenangkan perlombaan belum tentu memiliki keinginan untuk menjadikan seni sebagai profesinya. Demikian pula, seorang anak yang tumbuh dalam lingkungan seni tidak secara otomatis harus meneruskan jalan orang tuanya.
Ketika identitas seperti “pelukis cilik” diberikan secara terus-menerus, terdapat kemungkinan bahwa identitas tersebut berubah dari apresiasi menjadi ekspektasi. Anak kemudian bukan hanya dituntut untuk menggambar, tetapi juga mempertahankan citra sebagai anak yang berbakat dalam menggambar.
Di sinilah persoalan instrumentalisasi dapat muncul. Anak dapat menjadi sarana untuk memenuhi berbagai kepentingan orang dewasa, baik kepentingan keluarga, sekolah, sanggar, maupun lembaga tertentu. Karya anak dapat digunakan untuk menunjukkan keberhasilan pendidikan, memperkuat reputasi, membangun citra, atau menjadi bagian dari kegiatan promosi.
Persoalan tersebut kemudian berhubungan dengan komodifikasi. Bukan hanya karya anak yang dapat memiliki nilai ekonomi, tetapi juga citra mengenai kepolosan, bakat, dan usia anak dapat menjadi sesuatu yang memiliki nilai promosi. Label “anak berbakat” atau “pelukis cilik” dapat menarik perhatian publik dan memberikan nilai tertentu kepada karya yang dihasilkan.
Sekali lagi, hal tersebut tidak berarti bahwa karya anak tidak boleh dijual, dipamerkan, dipublikasikan, atau mendapatkan penghargaan. Anak berhak memperoleh apresiasi atas karyanya. Yang perlu dipertanyakan adalah ketika nilai seorang anak mulai ditentukan oleh nilai dari karya yang dihasilkannya.
Ketika sebuah gambar harus selalu menghasilkan penghargaan, publikasi, sertifikat, portofolio, jumlah pengikut, atau nilai ekonomi, kegiatan menggambar dapat kehilangan sebagian dari kebebasan awalnya. Anak akhirnya belajar bahwa menggambar harus menghasilkan sesuatu yang dapat dilihat dan diakui oleh orang lain.
Dalam kondisi seperti itu, pertanyaan yang semula sederhana. “Apa yang ingin saya gambar?”. Dapat bergeser menjadi “Gambar seperti apa yang akan disukai orang lain?”
Perubahan tersebut merupakan persoalan penting dalam pendidikan seni anak.
Saya tidak bermaksud menolak pendidikan teknik, kegiatan sanggar, perlombaan, pameran, maupun penggunaan media sosial. Semua itu dapat memberikan pengalaman yang positif apabila ditempatkan secara proporsional. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara pendidikan dan kebebasan, antara keterampilan dan imajinasi, antara apresiasi dan tuntutan, serta antara kesempatan untuk tampil dan hak anak untuk memiliki ruang pribadi dalam proses kreatifnya.
Sebagai orang tua sekaligus pelukis, saya menyadari bahwa persoalan tersebut juga merupakan refleksi terhadap diri saya sendiri. Saya memiliki pengetahuan, pengalaman, dan harapan mengenai seni. Karena itu, saya pun harus berhati-hati agar pengetahuan tersebut tidak berubah menjadi keinginan untuk menentukan jalan hidup anak.
Saya lebih memilih membantu anak mengenal berbagai kemungkinan daripada menentukan kemungkinan mana yang harus dipilihnya.
Sebab terdapat perbedaan antara anak yang pandai menggambar dan anak yang masih memiliki keinginan untuk menggambar. Kemampuan teknis dapat dipelajari. Perspektif, proporsi, warna, komposisi, dan berbagai keterampilan artistik dapat diajarkan. Namun, keberanian untuk bereksplorasi, kebebasan untuk melakukan kesalahan, dan keinginan untuk menemukan sesuatu melalui gambar merupakan hal yang jauh lebih rapuh.
Karena itu, pendidikan menggambar bagi anak seharusnya tidak hanya bertujuan menghasilkan gambar yang lebih baik, tetapi juga menjaga agar anak tetap memiliki hubungan yang bebas dengan aktivitas menggambar. Tidak setiap gambar harus menjadi karya yang dipamerkan. Tidak setiap gambar harus memenangkan perlombaan. Tidak setiap gambar harus dipublikasikan. Tidak setiap gambar harus memiliki nilai ekonomi.
Sebagian gambar mungkin cukup menjadi milik anak itu sendiri.
Mungkin justru di sanalah kebebasan yang sebenarnya masih tersimpan.
Pada akhirnya, persoalan dunia kreatif anak bukan semata-mata mengenai bagaimana membuat anak menjadi lebih terampil, tetapi mengenai siapa yang memiliki kendali terhadap imajinasinya. Apabila terlalu banyak ukuran orang dewasa masuk ke dalam proses tersebut, kita berisiko menghasilkan anak yang mampu menggambar sesuai standar, tetapi kehilangan keberanian untuk menggambar sesuatu yang berbeda.
Kita perlu memberi kesempatan kepada anak untuk mengalami proses kreatif tanpa selalu dibebani oleh tuntutan prestasi. Ia perlu memiliki ruang untuk menggambar sesuatu yang belum selesai, sesuatu yang tidak masuk akal, sesuatu yang tidak memenangkan perlombaan, bahkan sesuatu yang tidak dipahami oleh orang dewasa.
Karena seorang anak bukanlah kanvas kosong yang menunggu untuk kita isi. Ia bukan proyek yang harus diselesaikan, bukan portofolio prestasi, bukan simbol keberhasilan orang tua, dan bukan perpanjangan dari cita-cita orang dewasa.
Ia adalah manusia yang sedang tumbuh dengan kemungkinan-kemungkinan yang belum sepenuhnya diketahui.
Tugas orang tua, guru, sekolah, sanggar, dan lingkungan sekitarnya bukan menggambar masa depan seorang anak, melainkan menyediakan ruang agar ia dapat menemukan dan menggambar masa depannya sendiri.
Jika suatu hari ia memilih menjadi pelukis, biarlah pilihan tersebut lahir dari kesadaran dan keinginannya sendiri. Bukan karena orang tuanya seorang pelukis, bukan karena tuntutan lingkungan, bukan karena prestasi, dan bukan karena identitas yang sejak kecil telah dilekatkan kepadanya.
Biarlah ia memilih karena ia memang menemukan sesuatu yang berarti di dalam dunia seni.
Dan jika pada akhirnya ia memilih jalan yang sama sekali berbeda, itu pun seharusnya tetap menjadi bagian dari kebebasannya.
Sebab yang paling penting bukan apakah seorang anak kelak menjadi pelukis atau bukan.
Yang paling penting adalah apakah selama masa kanak-kanaknya ia pernah memiliki kesempatan untuk menggambar tanpa merasa harus memenuhi keinginan orang lain.
Komentar
Posting Komentar